Brexit
Mahkamah Agung Inggris memutuskan dalam kasus Miller bahwa pemerintah hanya dapat memicu Pasal 50
Britania Raya
Pada Januari 2017, Mahkamah Agung Inggris memutuskan dalam kasus Miller bahwa pemerintah hanya dapat memicu Pasal 50 jika diizinkan oleh undang-undang parlemen untuk melakukannya. Pemerintah kemudian memperkenalkan rancangan undang-undang untuk tujuan tersebut, dan disahkan menjadi undang-undang pada 16 Maret sebagai Undang-Undang Uni Eropa (Pemberitahuan Penarikan) 2017.
Mungkin mengandung kesalahan.
